Pancasila adalah dasar Negara bagi bangsa
Indonesia. Tiak hanya itu, bahkan pancasila sebagai pedoman bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Penerapan/pengimplementasian nilai-nilai pancasila
sebenarnya sudah di terapkan pada zaman pra sejarah seperti
1.
Nilai religi
2.
Nilai perikemanusiaan
3.
Nilai persatuan
4.
Nilai musyawarah
5.
Nilai keadilan
Terbukti pada masa itu adanya sebuah kepercayaan
meskipun itu hanya sebuah benda yang dikeramatkan (nilai religi), pada zaman
prasejarah yang kita tahu adalah berlakunya hukum rimba, siapa yang kuat dialah
yang jadi penguasa, tetapi pada masa itu nenek moyang kita mempunyai masih ada
rasa kemanusiaan, rasa persatuan juga ada karena dalam pikirannya ada suatu
ikatan dengan sukunya. Sehingga, pada masa itu nenek moyang kita mempunyai
pengimplementasian nilai-nilai pancasila yang memang betul-betul diterapkan.
Pada masa itu juga sebenarnya nilai musyawarah
sudah ada seperti halnya memilih ketua suku itupun dilakukan dengan musyawarah.
Nilai keadilan juga sudah ada pada masa itu walalupun itu sederhana seperti
halnya pembagian makanan, mereka membagi makanan dengan adil.
Pada
zaman kerajaan
Penerapan nilai-nilai pancasila berlanjut di
zaman kerajaan contohnya saja
Kerajaan
Sriwijaya, di bawah kekuasaan wangsa Syailendra yang pada masa itu
mempersatukan pedagang, menerapkan sistem ketuhanan, agama dan kebudayaan
berkembang. Selain itu ada Erlangga membangun bangunan Keagamaan dan Asrama
sebagai sikap toleransi dalam beragama, Membuat Hubungan dagang dan kerja sama
dengan Benggala, Chola menunjukkan nilai-nilai bermusyawarah dan kemanusiaan
serta kesejahteraan
Majapahit agama Hindu dan Budha hidup
berdampingan, kerajaan Pasai beragama Islam, menjunjung tinggi nasionalisme.
Pada zaman kerajaan majapahit patih gajah mada terkenal dengan sumpah palapa,
yang tercatat di dalam Pararaton. Ia menyatakan tidak akan memakan sebelum
berhasil menyatukan Nusantara.
Pada
zaman penjajahan
Pada zaman penjajahan Belanda Muncul sebuah
pergerakan kebangkitan nasional yang diawali dengan berdirinya Budi Utomo dan
organisasi-organisasi lainnya, dari situ tumbuhlah rasa persatuan dan kesatuan.
pada masa itu orang-orang berpikiran senasib, seperjuangan, sehingga perlu
adanya kesatuan dan persatuan.
Pada zaman Jepang, Kekalahan Jepang dalam
perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso,
pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan
kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan
cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia
sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan
pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada,
mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (BPUPKI).
Dalam BPUPKI diselenggarakan sidang 3 kali yaitu;
Gagasan
mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang
dikemukakan oleh Ir. Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah
"Pancasila", masih menurut dia bilamana diperlukan gagasan mengenai
rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi "Trisila" (Tiga
Sila), yaitu: “1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang
Berkebudayaan”. Bahkan masih menurut Ir. Soekarno lagi,
Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai
"Ekasila" (Satu Sila), yaitu merupakan sila: “Gotong-Royong”, ini
adalah merupakan upaya dari Bung karno dalam menjelaskan bahwa konsep
gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya
tersebut adalah berada dalam kerangka "satu-kesatuan", yang tak
terpisahkan satu dengan lainnya. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini
dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya pancasila dan tanggal 1
juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya pancasila.
Pidato dari Ir.
Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama,
setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau
istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses persidangan,
dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan
"Panitia Sembilan" dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang bertugas
untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negara
Republik Indonesia.
Pada masa kemerdekaanSesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Bangsa Indonesia masih menghadapi Sekutu. Lalu, Munculnya propaganda Belanda kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Inonesia adalah hadiah dari Jepang. Maka dari itu, Muncul 3 maklumat yang berisikan. Memberikan kekuasaan kepada MPR & DPR (Maklumat Wapres No. X tgl 16 Oktober 1945), Pembentukan multi partai (Maklumat Pemerintah tgl 3 Nov 1945), Mengubah sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas liberal) penyimpangan secara konstitusional terhadap UUD 1945 dan Pancasila.Pada masa itu belanda menjadikan Indonesia menjadi negara boneka dangan cara membentuk Negara RIS dengan 16 negara bagian. Setelah kemerdekaan Indonesia menggunakan system pemerintahan Demokrasi liberal yaitu menteri bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden. Pada masa itu juga mukadimah Konstitusi RIS menghapus jiwa, semangat, isi UUD 1945 dan Proklamasi . sehingga baru Terbentuknya NKRI mulai tahun 1950. Seiring berjalannya waktu Indonesia mulai di goncang dengan berbagai permasalahan sehingga munculah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada masa kemerdekaanSesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Bangsa Indonesia masih menghadapi Sekutu. Lalu, Munculnya propaganda Belanda kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Inonesia adalah hadiah dari Jepang. Maka dari itu, Muncul 3 maklumat yang berisikan. Memberikan kekuasaan kepada MPR & DPR (Maklumat Wapres No. X tgl 16 Oktober 1945), Pembentukan multi partai (Maklumat Pemerintah tgl 3 Nov 1945), Mengubah sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas liberal) penyimpangan secara konstitusional terhadap UUD 1945 dan Pancasila.Pada masa itu belanda menjadikan Indonesia menjadi negara boneka dangan cara membentuk Negara RIS dengan 16 negara bagian. Setelah kemerdekaan Indonesia menggunakan system pemerintahan Demokrasi liberal yaitu menteri bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden. Pada masa itu juga mukadimah Konstitusi RIS menghapus jiwa, semangat, isi UUD 1945 dan Proklamasi . sehingga baru Terbentuknya NKRI mulai tahun 1950. Seiring berjalannya waktu Indonesia mulai di goncang dengan berbagai permasalahan sehingga munculah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada masa orde lamaOrde lama
berlangsung dari tahun 1959-1966 Kedudukan pancasila sebagai ideologi Negara
dan falsafah bangsa mulai pudar. Sistem demokrasi berubah menjadi terpimpin
yaitu demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (tidak berjalan sebagaimana
mestinya), Presiden dan juga MPRS melakukan penyimpangan yang
bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, Penyelenggaraan pemerintahan
terpusat pada kekuasaan seorang presiden dan lemahnya control yang seharusnya
dilakukan DPR terhadap kebijakan-kebijakan.
Pada masa itu muncul pertentangan politik dan konflik
lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan
ekonomi makin memburuk. Diawali dengan Munculnya pemberontakan G30S/PKI yang
sangat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.Pada 11 Maret 1965 Presiden
Soekarno memberikan wewenang kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11
Maret 1969 (Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi
terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya
pemerintahan.
Pada masa orde baru Orde Baru adalah era pembangunan, era penuh kestabilan, menimbulkan romantisme dari banyak kalangan tapi itu tidak bertahan lama. Semakin lama, Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia.Pada masa itu, Gencarnya penanaman nilai dan hakikat Pancasila kepada rakyat, penanaman nilai-nilai Pancasila dibarengi dengan praktek dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia. Kepedulian antarwarga sangat kental, toleransi di kalangan masyarakat cukup baik, dan budaya gotong-royong sangat dijunjung tinggi, Penggunaan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berorganisasi.Seiring berjalannya waktu munculah beberapa kebijakan Pemerintah terkait penanaman nilai-nilai Pancasila, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Materinya yaitu Pancasila, UUD 1945, GBHN, Wawasan Nusantara, dan materi lain yang berkaitan dengan kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme. Kebijakan tersebut disosialisaikan pada seluruh komponen bangsa dengan metode indoktrinasi. Dengan tujuan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.faktanya yang terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah. Akibatnya, bukan nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat. Pancasila begitu diagung-agungkan. Demokrasi Pancasila menjadi wajah semu era orde baru Munculnya 36 butir Pancasila yang ditetapkan melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) No. II/MPR/1978 (sudah dicabut): “wajib hukumnya” untuk dihafal
Pada masa reformasi Setelah turunnya soeharto dari kursi presiden maka munculah era baru yaitu era reformasi bahkan sampai sekarang masih era reformasi. Penerapan nilai-nilai pancasila pada saat ini sebenarnya sama saja. Tidak ada bedanya dengan masa-masa sebelumnya. Adanya korupsi, ketidakadilan pemerintah, dan masih banyak lagi. Sekarang anda bisa menilai sendiri bagaimana penerapan pancasila pada masa sekarang.
Silahkan beri komentar atau beri tanggapan.atau kita bisa berdiskusi disini















